Kampung Panca Mulia

Kec. Banjar Baru, Kab. Tulang Bawang
Prov. Lampung

Loading

Kampung Panca Mulia

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kampung Panca Mulia Kec. Banjar Baru Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung | Kantor Kampung Panca Mulia Membuka Pelayan Publik pada Hari Senin - Jum'at Pukul 09.00 - 15.00 WIB

Berita Kampung

Panca Mulia –  Pemerintah Kampung Panca Mulia bersama Mahasiswa KKN Unila 2020  menggelar Sosialisasi Tupoksi dan Struktur Kepengurusan Bumdes di Gedung Serba Guna Kampung Panca Mulia, Minggu, 12 Januari 2020. Kegiatan ini di hadiri oleh, Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pendamping Desa, Pengurus Bumkam Mulya Bersama, serta Mahasiswa KKN Unila 2020.

Sosialisasi Tupoksi dan Struktur Kepengurusan Bumdes dengan Narasumber Mahasiswa KKN Unila 2020 , dalam hal ini disampaikan oleh Sdr. Aldi Ridho Akbar  selaku Koordinator Mahasiswa KKN Unila 2020 di Kampung  Panca Mulia Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa.  Struktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah salah satu kunci keberhasilan BUMDesa sebagai sebuah lembaga. Konsep struktur yang memiliki kejelasan tugas dan wewenang sangat menentukan proses kerja lembaga ini. Tapi tentu saja juga sangat dipengaruhi kualifikasi person orang-orang yang duduk di sana.

Struktur Organisani BUMDes

Apa Saja Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes?

Secara umum Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus Badan Usaha Milik Desa dapat diuraikan sebagai berikut:
 
1. Komisaris Bumdes
 
Penasehat atau Komisaris Bumdes mempunyai tugas melaksanakan dan memberikan nasehat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha desa. 

Komisaris bumdes juga mempunyai tugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada pelaksana operasional dalam menjalankan kegiatan pengurusan dan pengelolaan usaha Desa, berdasar visi dan misi dalam RPJM Desa.

Tugas, Hak dan Kewajiban Komisaris BUMDes lainnya, berdasarkan pembahasan dan sepakat yang disepakati dalam musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD, dan hasilnya dituangkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BUMDes.

2. Pengawas Bumdes

Pengawas Bumdes mempunyai tugas mengawasi semua kegiatan dan memberikan nasihat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha desa.
 
Pengawas juga bertugas melakukan pengawasan manajemen kepada pelaksana operasional dalam melakukan pengurusan dan pengelolaan BUM Desa. 
Pengawas dalam melaksanakan tugas mempunyai kewenangan antara lain sebagai berikut:
  1. Meminta Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksana Operasional setiap akhir tahun;
  2. Meminta Laporan Rincian Neraca rugi laba dan penjelasan-penjelasan atas pelaksanaan kegiatan bumdes baik usaha yang berbada hukum privat dan tidak berbadan hukum privat ;
  3. Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus/Pelaksana Operasional.

3. Direktur Bumdes

Direktur Bumdes adalah orang yang memimpin, mengendalikan dan bertanggungjawab atas keseluruhan aktivitas Bumdes mulai dari perencanaan usaha, pelaksanaan kegiatan, manajemen dan keuangan.

Tugas Direktur BUMDes, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Memimpin, mengelola dan mengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan unit-unit usahanya sesuai AD/ART BUMDes.
  2. Merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit-Unit Usaha BUMDes;
  3. Merumuskan kebijakan Operasional Pengelolaan BUMDes;
  4. Melakukan pengendalian kegiatan usaha BUMDes baik internal maupun eksternal;
  5. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengelola Badan Usaha Milik Desa dengan persetujuan Komisaris/Pembina BUMDes;
  6. Mewakili BUMDes di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Bertindak atas nama lembaga Bumdes untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengembangkan usaha dan berkoordinasi dengan komisaris;
  8. Melaporkan kinerja kegiatan dan keadaan keuangan Bumdes secara berkala kepada komisaris dan pengawas Bumdes; dan
  9. Menyusun dan melaporkan laporan kegiatan usaha dan keuangan BUMDes akhir tahun kepada komisaris/kepala desa, baik itu usaha tidak berbadan hukum maupun usaha yang berbadan hukum privat.

4. Sekertaris BUMDes

Sekretaris Bumdes mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengelolaan administrasi Usaha Badan Usaha Milik Desa. 

Tugas Sekretaris BUMDes, diantaranya sebagai berikut:

  1. Melaksanakan tugas kesekretarisan untuk mendukung kegiatan Direktur
  2. Melaksanakan administrasi umum kegiatan operasional BUMDes
  3. Melaksanakan kebijakan operasional pengelolaan fungsi administrasi setiap unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  4. Melaksanakan administrasi pembukuan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  5. Menyusun administrasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas pengelola unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  6. Mengelola surat menyurat secara umum
  7. Melaksanakan kearsipan
  8. Mengelola data dan informasi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

5. Bendahara

Mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan sumber daya unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Tugas Bendahara Bumdes, antara lain sebagai berikut:

  1. Melaksanakan kebijakan operasional pengelolaam fungsi keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  2. Melaksanakan strategi pengelolaan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  3. Menyusun pembukuan penerimaan dan pengeluaran keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  4. Mengelola gaji dan insentif pengurus unit usaha pengelola belanja dan pengadaan barang/jasa unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  5. Pengelola penerima keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  6. Menyusun laporan pengelolaan keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  7. Melapokan posisi keuangan kepada Direktur secara sistematis, dapat dipertanggung jawabkan dan menunjukan kondisi keuangan dan kelayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sesungguhnya
  8. Mengeluarkan uang berdasarkan bukti-bukti yang sah
  9. Mengatur likwiditas sesuai dengan keperluan
  10. Menyetorkan uang ke bank setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur.

 

 

Kiriman Komentar

Hendri

19 Januari 2020 09:11:42

Kereeeennn

Aziz

19 Januari 2020 19:55:56

dengan adanya sosialisasi semoga bumdesnya tambah maju..

Isa

19 Maret 2022 07:06:24

Terima kasih,,,, sangat bermanfaat. Semoga bumdes semua di NKRI pelopor kesejahteraan desa

Bernardus

03 Mei 2022 07:14:16

Terimakasi karena telah menjadi bahan referensi pembentukan BUMDes

RAIMONDUS BOBII

19 September 2023 01:21:26

Penjelasan sangat memuaskan

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Kampung

843

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI843penduduk

818

PEREMPUAN

PEREMPUAN818penduduk

1.661

TOTAL

TOTAL1.661penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

Kepala Kampung

ASEP IMANUDDIN, S.H.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kampung

AHMAD NGUDI PRANOTO, S.Kom., M.M.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MAMAN RUKMANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

BANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

AZIZ MAULANA, S. Ak

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SRI AYU WANDIRA

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 001

WARTINI

Ketua RK 002

SAKI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 003

GATI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 004

REBO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 005

ANAS SUHENDRI

Tidak Ada di Kantor

Staff Pelayanan

SITI WULANDARI

Tidak Ada di Kantor

Operator SID

ANITA MUJIATIN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Staff Umum dan Perencanaan

RIA MULYANA KRISMA

Tidak Ada di Kantor

Staff Kesejahteraan

ISNAWATI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

9

Surat

Bulan Ini

13

Surat

Bulan Lalu

5

Surat

Tahun Ini

28

Surat

Tahun Lalu

195

Surat

Total

837

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 23
Kemarin : 375
Total Pengunjung : 1.164.056
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.14.22.250
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 15:00:00
Selasa 09:00:00 15:00:00
Rabu 09:00:00 15:00:00
Kamis 09:00:00 15:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Tulang Bawang
Koordinat : 105.25 -4.500000001
Diperbarui 25-04-2024 jam 15:52:18

Hari Ini, 26 April 2024
00:00:00

Hujan Ringan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
31°C
12:00:00

Berawan
25°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 27 April 2024
00:00:00

Hujan Ringan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
30°C
12:00:00

Berawan
25°C
18:00:00

Berawan
25°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
25-04-2024 jam 20:14:31
Shakemap
3.3 LS ; 128.38 BT
Magnitude 3.7
Kedalaman 6 km
Pusat gempa berada di darat 34 km Tenggara Piru-SBB
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu
Statistik Pengunjung
Hari ini : 23
Kemarin : 375
Total Pengunjung : 1.164.056
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.14.22.250
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 15:00:00
Selasa 09:00:00 15:00:00
Rabu 09:00:00 15:00:00
Kamis 09:00:00 15:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Tulang Bawang
Koordinat : 105.25 -4.500000001
Diperbarui 25-04-2024 jam 15:52:18

Hari Ini, 26 April 2024
00:00:00

Hujan Ringan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
31°C
12:00:00

Berawan
25°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 27 April 2024
00:00:00

Hujan Ringan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
30°C
12:00:00

Berawan
25°C
18:00:00

Berawan
25°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
25-04-2024 jam 20:14:31
Shakemap
3.3 LS ; 128.38 BT
Magnitude 3.7
Kedalaman 6 km
Pusat gempa berada di darat 34 km Tenggara Piru-SBB
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu
Pemerintah Kampung

ASEP IMANUDDIN, S.H.

Kepala Kampung


Tidak Ada di Kantor

AHMAD NGUDI PRANOTO, S.Kom., M.M.

Sekretaris Kampung
Tidak Ada di Kantor

MAMAN RUKMANA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

BANDI

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AZIZ MAULANA, S. Ak

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SRI AYU WANDIRA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

WARTINI

Ketua RK 001

SAKI

Ketua RK 002
Tidak Ada di Kantor

GATI

Ketua RK 003
Tidak Ada di Kantor

REBO

Ketua RK 004
Tidak Ada di Kantor

ANAS SUHENDRI

Ketua RK 005
Tidak Ada di Kantor

SITI WULANDARI

Staff Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ANITA MUJIATIN, S.Kom

Operator SID
Tidak Ada di Kantor

RIA MULYANA KRISMA

Staff Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ISNAWATI

Staff Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor