Panca Mulia – Rabu (29/07/2020), telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di GSG Kampung Panca Mulia Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang dan dihadiri oleh TPP Kabupaten Tulang Bawang Siti Nurpawitri, Camat Banjar Baru yang di wakili oleh Adhi Nata Negara, SH, PDTI Kecamatan Banjar Baru Sepriadi, ST., PLD M. Rifai, S.Pd., Relawan Covid-19 Kampung Panca Mulia, Aparat Kampung Panca Mulia, serta unsur lain yang terkait di Kampung.
Sesuai dengan PMK Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, musdesus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Penerima BLT-Dana Desa Tahap 2 yang dipimpin langsung oleh Ketua BPK Kampung Panca Mulia, Muhirman
Untuk BLT-DD Tahap 2 dialokasikan selama tiga bulan mulai dari bulan Juli sampai September 2020. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp.300.000,- perbulan kepada setiap KPM.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga calon penerima BLT-DD Tahap 2 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 65 KPM. Dimana Pada Penerima BLT DD tahap 1 sebanyak 72 KK itu, 6 mendapatkan Bantuan Perluasan BPNT dan PKH dan 1 KPM lagi pindah Domisili, untuk itu KPM BLT DD Tahap 2 sebanyak 65 KPM yang menjadi kesepakatan akhir dari Musdesus ini. (NGD)