pancamulia.desa.id- Penyerahan Sertifikat Halal Oleh Kepala KUA Banjar Baru kepada Pelaku Usaha UMKM yang bertempat di Kampung Panca Mulia milik Bapak Tolib yang memiliki usaha Pecel Lontong dan minuman pada Kamis (16/10/2025).
Dimana dengan permohonan atas sertifikasi halal tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman terhadap pembeli atas produk jual yang sudah berlabel halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Oleh karena itu, KUA Banjar Baru memberikan layanan sertifikat halal bagi UMKM yang membutuhkan label halal.
Dokumentasi: Penyerahan Sertifikat Halal Bagi UMKM di Kampung Panca Mulia
Hadir di acara tersebut Camat Banjar Baru Irpan Toni, S.H., M.H., Kepala Kampung Panca Mulia Asep Imanuddin, S.H., Kepala KUA Banjar Baru bersama Tim dari KUA Banjar Baru.
"Manfaat dari sertifikat halal bagi UMKM adalah meningkatkan kepercayaan dan daya saing, memperluas akses pasar hingga global, memperlancar pemasaran, dan memberikan nilai tambah pada produk. Sertifikasi ini juga memastikan produk telah memenuhi standar syariat Islam dan membantu UMKM memenuhi regulasi pemerintah", ujar Asep Imanuddin, S.H., selaku Kepala Kampung Panca Mulia