pancamulia.desa.id - Betempat di GSG Kampung Panca Mulia Pemerintah Kampung Panca Mulia melaksanakan Musyawarah pembentukan Pengurus Kader Posyandu, Jum'at (12/1/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Kampung Panca Mulia yang diwakili Oleh Sekretaris Kampung Panca Mulia, Ketua TP. PKK Kampung Panca Mulia, Bidan Desa, Perangkat Kampung serta Kader Posyandu.
Dalam sambutannya Sekretaris Kampung mengatakan Posyandu menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap warga bisa tetap sehat dan memiliki kehidupan yang berkualitas. Fungsi dan peran posyandu di bidang kesehatan pun kini diperluas tidak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan juga seluruh siklus kehidupan manusia, mulai dari bayi hingga warga lanjut usia.
Oleh Karena itu keberadaan Kader Posyandu itu sangat penting, mengingat Kader Posyandu termasuk salah satu Lembaga Kemasayarakat Desa (LKD), Masa Bhakti pengurus Pos Pelayanan terpadu (Posyandu) ini sesuai dengan Permendagri nomor 18 Tahun 2018 yaitu 5 tahun. imbuhnya.
Untuk Pembentukan Pengurus Kader Posyandu sendiri dilaksanakan dengan Pemilihan, dimana Kader Posyandu yang berjumlah 28 orang tersebut yang berada di masing-masing RK mengirimkan perwakilan untuk menjadi Pengurus, kemudian dilaksanakan pemilihan Pengurus dengan Hasil sebagai berikut :
- Ketua : Novi Setianingsih
- Sekretaris : Yuli Suraniati
- Bendahara : Suparmi
Dokumentasi : Ketua TP. PKK Kampung Panca Mulia, Bidan Desa serta Pengurus Posyandu terpilih
Dengan kepengurusan yang baru ini diharapkan Kader Posyandu akan makin solid dan Kompak dalam melaksanakan Tugas yang lebih baik lagi, serta dapat berpartisipasi dalam mewujudkan Kampung Panca Mulia yang MAPAN ( Mandiri Agamis Profesional AmaNah).