Kampung Panca Mulia

Kec. Banjar Baru, Kab. Tulang Bawang
Prov. Lampung

Loading

Kampung Panca Mulia

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kampung Panca Mulia Kec. Banjar Baru Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung | Kantor Kampung Panca Mulia Membuka Pelayan Publik pada Hari Senin - Jum'at Pukul 09.00 - 15.00 WIB

Berita Kampung

pancamulia.desa.id- Dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Kampung Panca Mulia, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung Panca Mulia Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025  mengumumkan kepada Masyarakat Kampung Panca Mulia bahwa tahun 2025 dibuka Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung Panca Mulia untuk jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Perangkat Kampung.

Persyaratan Umum Berkas Pendaftaran Perangkat Kampung antara lain :

  1. Warga Kampung Panca ,ulia, Dibuktikan dengan Foto Copy KTP dan Foto Copy KK Masing-masing 3 lembar.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuktikan dengan Membuat Surat Pernyataan Bermaterai 10.000 Asli dan foto copy 2 lembar.
  3. Setia kepada Pancasila, Melaksanakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai 10.000 Asli dan di foto copy 2 lembar.
  4. Berpendidikan Minimal SLTA/Sederajat, di buktikan dengan Foto copy Ijazah Terakhir terlegalisir 3 lembar dan bisa mengoperasikan Komputer/ Laptop.
  5. Berusia minimal 20 Tahun dan maksimal 42 tahun, dibuktikan dengan Foto copy Akta Kelahiran Asli dan di foto copy 3 lembar.
  6. Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari dokter umum pemerintah asli dan di foto copy 2 lembar.
  7. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan cakap kelakuan (SKCK) dari kepolisian asli dan di foto copy 2 lembar.
  8. Jujur dan Adil,
  9. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 10.000 Asli, dan di foto copy 2 lembar.
  10. Tidak pernah dijatuhi hukuman pengadilan atas tindak pidana penjara dengan sanksi hukuman penjara minimal 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 10.000 Asli dan di foto copy 2 lembar.
  11. Tidak pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan terkait tindak pidana Narkotika dan Psikotropika, Korupsi, Terorisme atau Makar Terhadap Keamanan Negara, di buktikan dengan surat pernyataan bermaterai 10.000 Asli dan di fotocopy 2 lembar.
  12. Wajib bertempat tinggal di wilayahatau dusun setempat sejak dilantik menjadi perangkat kampung dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 10.000 Asli dan di fotocopy 2 lembar. 
  13. Daftar riwayat hidup asli dan di fotocopy 2 lembar.
  14. Pas Photo warna 4x6 sebanyak 3 lembar.
  15. Surat permohonan pendaftaran di tandatangani basah dan bermaterai 10.000 di tulis tangan di kertas Folio bergaris asli dan di fotocopy 2 lembar.
  16. Surat Pernyataan siap bekerja sesuai aturan Pemerintah Kampung.
  17. Menyediakan Map Snail berwarna merah 1 Pcs, dan Stop Map Folio 2 Pcs.

Berikut Pengumuman Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung Panca Mulia selengkapnya :

 

 

Berkas di masukkan ke Map warna biru di Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung Panca Mulia , Paling Lambat 23 Mei 2025.

Demikian Pengumuman ini disampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Beri Komentar

Kampung

861

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI861penduduk

829

PEREMPUAN

PEREMPUAN829penduduk

1.690

TOTAL

TOTAL1.690penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

Kepala Kampung

ASEP IMANUDDIN, S.H.

Tidak Ada di Kantor

Plt Sekretaris Kampung

BANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MAMAN RUKMANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

BANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

AZIZ MAULANA, S. Ak

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SRI AYU WANDIRA

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 001

WARTINI

Ketua RK 002

SAKI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 003

GATI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 004

REBO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RK 005

ANAS SUHENDRI

Tidak Ada di Kantor

Staff Pelayanan

SITI WULANDARI

Tidak Ada di Kantor

Operator SID

ANITA MUJIATIN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Staff Umum dan Perencanaan

RIA MULYANA KRISMA

Tidak Ada di Kantor

Staff Kesejahteraan

ISNAWATI

Tidak Ada di Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini : 330
Kemarin : 490
Total Pengunjung : 1.438.972
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.162.243
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 15:00:00
Selasa 09:00:00 15:00:00
Rabu 09:00:00 15:00:00
Kamis 09:00:00 15:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 330
Kemarin : 490
Total Pengunjung : 1.438.972
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.162.243
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 15:00:00
Selasa 09:00:00 15:00:00
Rabu 09:00:00 15:00:00
Kamis 09:00:00 15:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Kampung

ASEP IMANUDDIN, S.H.

Kepala Kampung


Tidak Ada di Kantor

BANDI

Plt Sekretaris Kampung
Tidak Ada di Kantor

MAMAN RUKMANA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

BANDI

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AZIZ MAULANA, S. Ak

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SRI AYU WANDIRA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

WARTINI

Ketua RK 001

SAKI

Ketua RK 002
Tidak Ada di Kantor

GATI

Ketua RK 003
Tidak Ada di Kantor

REBO

Ketua RK 004
Tidak Ada di Kantor

ANAS SUHENDRI

Ketua RK 005
Tidak Ada di Kantor

SITI WULANDARI

Staff Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ANITA MUJIATIN, S.Kom

Operator SID
Tidak Ada di Kantor

RIA MULYANA KRISMA

Staff Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ISNAWATI

Staff Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor